Senin, 01 Maret 2010

definisi sejarah lisan

Pengertian Sejarah Lisan

• Sejarah Lisan Dan Tradisi Lisan
Sejarah lisan pada dasarnya berbicara tentang sesuatu yang baru tapi lama. Akan tetapi, secara materi, dalam kedudukannya sebagai sumber sejarah, sejarah lisan merupakan barang lama yang sama tuanya dengan sejarah itu sendiri.
Berikut kami uraikan beberapa pengertian sejarah lisan menurut para ahli, diantaranya:
1. Sartono Kartodirdjo (1991) merumuskan sejarah lisan sebagai cerita-cerita tentang pengalaman kolektif yang disamapaikan secara kolektif.
2. Cullom Davis, et,.al. (1977) mengartikan sejarah lisan sebagai a branch of historical research.
3. A. Adaby Darban (1988) mengartikan sejarah lisan sebagai sumber sejarah yang terdapat di kalangan manusia yang mengikuti kejadian atau menjadi saksi atas suatu kejadian masa lampau, diuraikan dengan lisan.
4. A. B. Lapian (1981) mengatakan bahwa di Amerika Serikat sejarah lisan dipahami sebagai rekaman pita (tape recording) daripada wawancara tentang peristiwa atau hal-hal yang dialami oleh pengkisah (interviewee) atau lebih tepat lagi rekaman pada pita kaset tentang pengalaman-pengalaman yang masih diingat oleh pengkisah.
5. A. Gazali Usman (1983) memberikan definisi sejarah lisan sebagai rekaman pita dari wawancara tentang peristiwa yang dialami oleh pengkisah. Dengan demikian, isi pita rekaman berupa wawancara antara pewawancara (interviuwer) dengan pengkisah.
Jadi, dengan banyaknya pengertian sejarah lisan tersebut, maka tampaklah keseragaman dalam melihat muatan utama sejarah lisan, yakni memori atau ingatan manusia. Dengan demikian, tanpa adanya ingatan manusia tidak mungkin ada sejarah lisan. Sebaliknya, tidak mungkin ada sejarah lisan tanpa ada ingatan manusia. Sehingga jelas bahwa sejarah lisan pada dasarnya merupakan rekonstruksi visual atas berbagai peristiwa sejarah yang benar-benar terjadi yang terdapat di dalam memori setiap individu manusia.
• Tradisi Lisan (Oral Traditional)
Tradisi lisan dipahami sebagai kesaksian lisan yang dituturkan secara verbal dari satu generasi ke generasi berikutnya. Artinya bukan hanya kesaksian lisan yang benar-benar terjadi pada peristiwa sejarah, akan tetapi bisa jadi hanyalah tentang tradisi-tradisi yang berkembang di tengah masyarakat. Tradisi lisan demikian dalam batas-batas tertentu dapat diidentikan dengan folklor, khususnya folklor lisan (verbal folklor) dan folklor sebagian lisan (partly verbal folklor).
Menurut James Danandjaja (1997), folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk tulisan maupun alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Folklor lisan dipahami sebagai folklor yang bentuknya memang murni lisan. Jan Harold Brunvand membagi tiga bentuk folklor, di antaranya:
1. Lisan
2. Sebagian lisan
3. Bukan lisan atau non verbal folklor.

Folklor lisan merupakan yang paling dekat dengan tradisi lisan. Beberapa bentuk folklor lisan; pertama, bahasa rakyat, seperti logat, julukan, pangkat tradisional dan titel kebangsawanan; Kedua, ungkapan tradisional, seperti, peribahasa, pepatah, dan pemeo; ketiga, pertanyaan tradisional, seperti, teka-teki; keempat, puisi rakyat, seperti, pantun, gurindam, dan syair; kelima, cerita prosa rakyat, seperti, mite, legenda dan dongeng; keenam, nyanyian rakyat. Dan yang serring diidentikan dengan tradisi lisan tidak lain adalah cerita prosa rakyat, baik mite, legenda, maupun dongeng.
Folklor sebagian lisan dapat diartikan sebagi folkor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Misalnya kepercayaan masyarakat yang bersifat takhayul, percaya kepada hal-hal gaib; seperti batu-batuan atau benda-benda yang dianggap berhasiat. Selain itu yang dikelompokkan ke dalam folklor sebagian lisan adalah permaian rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat istiadat, upacara dan pesta rakyat.
• Sejarah Lisan sebagai Sumber Lisan

Sebagai salah satu bentuk sumber lisan, sejarah lisan haruslah digali secara “sengaja”, terencana, dan tersistematisasikan. Ole3h karena itu, sejarah lisan harus benar-benar digali dengan penuh kesadaran dan penuh perencanaan.
Menurut Taufik Abdullah (1982) pada dasarnya sejarah lisan dapat dibedakan dalam tiga corak, yakni sastra lisan, pengetahuan umum tentang sejarah, dan kenangan pribadi. Sastra lisan meskipun tidak bisa diharapkan terlalu banyak untuk membantu rekonstruksi suatu peristiwa tetapi dengan pengetahuan antropologis yang memadai akan memungkinkan penelitian sejarah untuk mengetahui atau setidaknya menyadari dunia nilai dan dunia makna dari masyarakat yang diteliti. Pengetahuan umum tentang sejarah pada dasarnya merupakan bentuk perspsi sosial tentang hari lampau. Kenangan pribadi adalah corak sejarah lisan yang relatif paling memenuhi syarat sebagai sumber sejarah atau dengan kata lain merupakan sejarah lisan yang otentik, yang akan lebih langsung membantu penelitian sejarah saat melakukan rekonsruksi.
Ingatan adalah proses, bukan keadaan menetap. Sebagai suatu proses, ingatan pada dasarnya dimulai ketika sesuatu yang akan diingat itu dipelajari atau dialami. Maka setelah itu mengalami proses penyimpanan (storage). Dalam kaitannya dengan penggalian sejarah lisan, ingatan yang tersimpan dalam storage itulah yang harus dikeluarkan, dikisahkan atau dikenang secara aktif.
Berpijak pada pengertian bahwa sejarah lisan adalah peristiwa-peristiwa sejarah terpilih yang terdapat di dalam ingatan-ingatan hampir setiap individu manusia maka secara kuantitatif, materi sejarah lisan sebagi sumber lisan dapat dikatakan hampir tak terbatas. Artinya, banyak tidaknya sejarah lisan untuk suatu peristiwa sejarah yang akan direkonstruksi pada dasarnya akan ditentukan oleh “sosok” atau “kebesaran” peristiwanya itu sendiri.

BAB III
Guna Sejarah Lisan

Kuntowijoyo (1995) mengatakan bahwa sejarah di samping memiliki guna intrinsik juga memiliki guna ekstrinsik. Guna intrinsik sejarah memiliki empat hal; sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai mengetahui masa lalu, sejarah sebagai pernyataan pendapat dan sejarah sebagi profesi.
Sementara itu, guna ekstrinsik sejarah juga mencakup empat hal; fungsi pendidikan (moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan, dan ilmu bantu), latar belakang, rujukan, dan bukti.
T. Ibrahim Alfian (1985) menyatakan bahwa ada tiga guna sejarah. Pertama, untuk melestarikan identitas kelompok dan memperkuat daya tahan kelompok bagi kelangsungan hidup. Kedua, untuk mengambil pelajaran dan teladan dari peristiwa-peristiwa di masa lalu. Ketiga, sejarah dapat berfungsi sebagi sarana pemahaman mengenai makna hidup dan mati atau mengenai tempat hidup manusia di atas muka bumi ini.
Guna pertama sejarah lisan dalam kaitannya dengan rekonstruksi sejarah, sejarah lisan dapat berguna sebagi sumber pelengkap di antara sumber-sumber sejarah lainnya. Artinya sebagi penambah dari keterkurangan sumber tertulis di dalam melakukan rekonstruksi sejarah. Sehingga peran sejarah lisan ini menjadi ciri khas, manakala mampu memberi suatu pelengkap terhadap rekonstruksi sejarah yang menjadi lebih “hidup”.
Sebagaimana Taufik Abdullah (1982) mengatakan, bila dikerjakan dengan baik, sejarah lisan tidak saja akan mampu mengisi kekurangan dari sumber-sumber tertulis dalam usaha merekonstruksi suatu peristiwa tetapi juga akan mampu memberi suasana (sphere) dari periode yang diteliti. Dengan cara itu, humanisasi studi sejarah dapat dilanjutkan.
Sejarah lisan menjadikan sejarah menjadi memasyarakat dan dimiliki banyak orang atau dalam bahasa Paul Thompson (1978), sejarah lisan mampu mengembalikan sejarah kepada masyarakat serta menjadikan sejarah lebih demokratis.
Guna kedua sejarah lisan dalam kaitannya dengan rekonstruksi sejarah, sejarah lisan dapat menjadi sumber sejarah satu-satunya. Artinya jika sumber tertulis tidak memadai, bahkan tidak sama sekali maka peran sejarah lisan dapat dimainkan. Akan tetapi, keberadaan seperti itu di dalam merekonstruksi sejarah harus disikapi secara jauh lebih kritis.
Guna ketiga sejarah lisan adalah memberikan semacam discovery atau ruang kepada sejarawan untuk mengembangkan penelitian di masa depan. Misalnya realitas perkembangan kontemporer telah memperlihatkan semakin berkurangnya tradisi tulis di tengah masyarakat serta budaya tulis di atas media kertas.
Perkembangan kontemporer seperti itu akan memberikan dampak kepada hilangnya jati diri sumber tertulis. Karena semakin jauh dari tradisi tulis dan bahkan bukan tidak mungkin akan memupus budaya kertas (paper culture). Maka jelas perlahan tapi pasti akan menjadi musibah besar bagi sejarah. Padahal, sumber tertulis begitu melekat dengan sejarah dan ketiadaannya sumber tertulis bagi sebagian orang dapat berarti berakhirnya “usia” sejarah.
Namun, permasalahan seperti itu tidak perlu dan tidak mesti dikhwatirkan lagi karena semuaanya bisa teratasi dengan adanya sejarah lisan. Tegasnya, sejarah lisan akan ma
mpu melakukan rekonstruksi berbagai sejarah di masa depan, termasuk bilamana peristiwa sejarah tersebut tidak menyisakan sumber tulisan.
Dalam guna ketiga inilah, sebagaimana dikatakan Kuntowijoyo (1994), setidaknya ada tiga sumbangan besar yang diberikan sejarah lisan terhadap pengembangan sunstansi penulisan sejarah, di antaranya:
1. Kekontemporeran sifat yang dimiliki sejarah lisan membuka kemungkinan yang hampir tak terbatas untuk dapat menggali sejarah dari para aktor sejarah.
2. Sejarah lisan memberikan luang bagi tampilnya para aktor sejarah yang tidak tertulis dalam dokumen.
3. Sejarah lisan membuka kemungkinan bagi perluasan permasalahan sejarah karena sejarah tidak lagi dibatasi oleh dokumen tertulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar